Play Station

13.26
0
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Sumarjati Arjoso mengakui, jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,6 juta dengan pertambahan penduduk sebesar 32,5 juta selama 10 tahun terakhir di luar prediksi pertambahan tersebut melebihi perkiraan sebelumnya sebanyak 3 juta penduduk.  “Jumlah tersebut di atas perkiraan sekitar 3 juta lebih. Dengan jumlah penduduk yang banyak dan kualitas rendah serta banyaknya masyarakat miskin akan menjadi beban berat bagi negara,” katanya di Jakarta, Senin (23/8).

Angka kesuburan harus bisa ditekan menjadi 2,1 anak per wanita pada tahun 2015. Namun, saat ini, angka kesuburan tidak bergerak sejak tahun 2003 masih berkisar di 2,6 anak per wanita.
Arjoso menilai, pelaksanaan keluarga berencana masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah untuk memotivasi masyarakat melakukan KB. Padahal, pelaksanaan keluarga berencana sekarang diserahkan ke daerah sehingga pelaksanaannya menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah harus bekerja sama untuk memotivasi masyarakat melaksanakan KB demi menekan pertumbuhan penduduk. Realisasinya harus didukung oleh penyuluhan, tenaga medis dan sarana prasarana yang baik.
“Penyuluhan KB jangan hanya bersifat proyek, tetapi harus bersifat rutin dan terus-menerus. Semua alat KB harus digratiskan, tapi kenyataannya di lapangan masih dikenai biaya pemasangan,” tandasnya.
Dia juga menyarankan alat kontrasepsi yang digunakan disarankan menggunakan metode jangka panjang bukan metode jangka pendek, seperti pil atau kondom. Pemerintah juga harus memberikan subsidi transportasi bagi masyarakat untuk mencapai klinik.

Sinergi Pusat dan Daerah

Sementara itu, Deputi bidang Kependudukan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Kesra Emil Agustiono menjelaskan, salah satu faktor penyebab tingginya laju pertambahan penduduk adalah otonomi daerah. Banyak program yang dibuat terkait dengan pengendalian pertambahan penduduk, tetapi masih berjalan sendiri-sendiri dan tidak fokus antara pusat dan daerah.
Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah harus menyinergikan program kerja, terutama fokus di daerah yang tingkat pertumbuhan penduduknya masih tinggi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua. Salah satunya adalah dengan penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan adanya UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, tak ada lagi alasan bagi pemda untuk tidak membentuk kelembagaan BKKBD di daerah.
”Salah satunya adalah PLKB untuk membuka akses penyuluhan seluas-luasnya dan memotivasi masyarakat. Jika tidak, beban negara ke depan makin berat. Pertambahan akan menyebabkan lapangan kerja terbatas, jumlah pangan terbatas, sehingga terjadi disparitas sosial masyarakat,” katanya kepada SP di Jakarta, Senin (23/8). (Suara Pembaruan)

0 komentar:

Posting Komentar